PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA (PUEBI)

BAB I 


PEMAKAIAN HURUF

A. Huruf Abjad
Abjad yang dipakai dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas 26 huruf, yaitu;
• Huruf kapital.
   A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y, Z.
• Huruf non kapital.
   a, b, c, d, e, f, g, h, i, j, k, l, m, n, o, p, q, r, s, t, u, v, w, x, y, z.

B. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas lima huruf, yaitu a, e, i, o, dan u.

Keterangan:
*) Untuk pengucapan (pelafalan) kata yang benar, diakritik berikut ini digunakan jika ejaan kata itu dapat menimbulkan keraguan.
1. Diakritik (é) dilafalkan [e]. Misalnya: Anak-anak bermain di teras (téras). Kedelai merupakan bahan pokok kecap (kécap).
2. Diakritik (è) dilafalkan [ɛ]. Misalnya: Kami menonton film seri (sèri). Pertahanan militer (militèr) Indonesia cukup kuat.
3. Diakritik (ê) dilafalkan [ə]. Misalnya: Pertandingan itu berakhir seri (sêri). Upacara itu dihadiri pejabat teras (têras) Bank Indonesia. Kecap (kêcap) dahulu makanan itu.

C. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas 21 huruf, yaitu
b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.

Keterangan:
*) Huruf q dan x khusus digunakan untuk nama diri dan keperluan ilmu. Huruf x di posisi awal kata diucapkan [s].

D. Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat diftong yang dilambangkan dengan gabungan huruf vokal
ai, au, ei, dan oi.
 Contoh Pemakaian dalam Kata
• Posisi Awal 
   ai- aileron 
   au- autodidak
   ei- eigendom
   oi- x
• Posisi Tengah
  ai- balairung 
  au- taufik 
  ei- geiser 
  oi- boikot 
• Posisi Akhir
  ai- pandai
  au- harimau
  ei- survei
  oi- amboi

E. Gabungan Huruf Konsonan
Gabungan huruf konsonan kh, ng, ny, dan sy masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.

F. Huruf Kapital
  1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama awal kalimat.

  2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang, termasuk julukan. 
a. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang merupakan nama jenis atau satuan ukuran. 
b. Huruf kapital tidak dipakai untuk menuliskan huruf pertama kata yang bermakna ‘anak dari’, seperti bin, binti, boru, dan van, atau huruf pertama kata tugas.  

  3. Huruf kapital dipakai pada awal kalimat dalam petikan langsung. 

  4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap kata nama agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk sebutan dan kata ganti untuk Tuhan. 

  5. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, atau akademik yang diikuti nama orang, termasuk gelar akademik yang mengikuti nama orang. 
       b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, profesi, serta nama jabatan dan kepangkatan yang dipakai sebagai sapaan. 

  6. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat. 

  7. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa. 

  8. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari besar atau hari raya.
      b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama peristiwa sejarah. 

  9. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi. 

  10. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna) dalam nama negara, lembaga, badan, organisasi, atau dokumen, kecuali kata tugas, seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk.  

  11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap kata (termasuk unsur kata ulang sempurna) di dalam judul buku, karangan, artikel, dan makalah, serta nama majalah dan surat kabar, kecuali kata tugas, seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk, yang tidak terletak di posisi awal. 

  12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, atau sapaan. 

  13. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, kakak, adik, dan paman, serta kata atau ungkapan lain yang dipakai dalam penyapaan atau pengacuan. 

G. Huruf Miring
  1. Huruf miring dipakai untuk menuliskan judul buku, nama majalah, atau nama surat kabar yang dikutip dalam tulisan, termasuk dalam daftar pustaka.
  2. Huruf miring dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata dalam kalimat. 
  3. Huruf miring dipakai untuk menuliskan kata atau ungkapan dalam bahasa daerah atau bahasa asing. 

H. Huruf Tebal
  1. Huruf tebal dipakai untuk menegaskan bagian tulisan yang sudah ditulis miring.
  2. Huruf tebal dipakai untuk menegaskan bagian-bagian karangan, seperti judul buku, bab, atau subbab. 

BAB II 


PENULISAN KATA

A. Kata Dasar
Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.

B. Kata Berimbuhan
  1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran, serta gabungan awalan dan akhiran) ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya.
  2. Bentuk terikat ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. 

C. Bentuk Ulang
Bentuk ulang ditulis dengan menggunakan tanda hubung (-) di antara unsur-unsurnya.

D. Gabungan Kata
  1. Unsur gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah.
  2. Gabungan kata yang dapat menimbulkan salah pengertian ditulis dengan membubuhkan tanda hubung (-) di antara unsur-unsurnya. 
  3. Gabungan kata yang penulisannya terpisah tetap ditulis terpisah jika mendapat awalan atau akhiran. 
  4. Gabungan kata yang mendapat awalan dan akhiran sekaligus ditulis serangkai. 
  5. Gabungan kata yang sudah padu ditulis serangkai. 

E. Pemenggalan Kata
 1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
     a. Jika di tengah kata terdapat huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.
     b. Huruf diftong ai, au, ei, dan oi tidak dipenggal.
     c. Jika di tengah kata dasar terdapat huruf konsonan (termasuk gabungan huruf konsonan) di antara dua huruf vokal, pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu. 
     d. Jika di tengah kata dasar terdapat dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. 
     e. Jika di tengah kata dasar terdapat tiga huruf konsonan atau lebih yang masing-masing melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua. 
     
2. Pemenggalan kata turunan sedapat-dapatnya dilakukan di antara bentuk dasar dan unsur pembentuknya. 

3.Jika sebuah kata terdiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan di antara unsur-unsur itu. Tiap unsur gabungan itu dipenggal seperti pada kata dasar.

4.Nama orang yang terdiri atas dua unsur atau lebih pada akhir baris dipenggal di antara unsur-unsurnya.

5. Singkatan nama diri dan gelar yang terdiri atas dua huruf atau lebih tidak dipenggal. 

F. Kata Depan
Kata depan, seperti di, ke, dan dari, ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.

G. Partikel
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
2.Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
3.Partikel per yang berarti ‘demi’, ‘tiap’, atau ‘mulai’ ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. 

H. Singkatan dan Akronim
1. Singkatan nama orang, gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik di setiap unsur singkatan itu.
2. a. Singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata nama lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, lembaga pendidikan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik. 
    b. Singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata yang bukan nama diri ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik. 
3. Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti dengan tanda titik. 
4. Singkatan yang terdiri atas dua huruf yang lazim dipakai dalam surat-menyurat masing-masing diikuti oleh tanda titik. 
5. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik. 
6. Akronim nama diri yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik. 
7. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital. 
8. Akronim bukan nama diri yang berupa gabungan huruf awal dan suku kata atau gabungan suku kata ditulis dengan huruf kecil. 

I. Angka dan Bilangan
Angka Arab atau angka Romawi lazim dipakai sebagai lambang bilangan atau nomor.

J. Kata Ganti ku-, kau-, -ku, -mu, dan –nya
Kata ganti ku- dan kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan -ku, -mu, dan -nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.

K. Kata Sandang si dan sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.


BAB III 

PEMAKAIAN TANDA BACA

A. Tanda Titik (.)
1. Tanda titik dipakai pada kalimat pernyataan.
2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar. 
3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu. 
4. Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, tahun, judul tulisan (yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru), dan tempat terbit. 
5. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah. 

B. Tanda Koma (,)
1. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.
2. Tanda koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk (setara). 
3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimat. 
4. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun demikian. 
5. Tanda koma dipakai sebelum dan/atau sesudah kata seru, seperti o, ya, wah, aduh, atau hai, dan kata yang dipakai sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Nak. 
6. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. 
7. Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan. 
8. Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka. 
9. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir. 
10. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan singkatan gelar akademis yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga. 
11. Tanda koma dipakai sebelum angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. 
12. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan atau keterangan aposisi.
13. Tanda koma dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca/ salah pengertian. 

C. Tanda Titik Koma (;)
1. Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang lain di dalam kalimat majemuk.
2. Tanda titik koma dipakai pada akhir perincian yang berupa klausa.
3. Tanda titik koma dipakai untuk memisahkan bagian-bagian pemerincian dalam kalimat yang sudah menggunakan tanda koma. 

D. Tanda Titik Dua (:)
1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti perincian atau penjelasan.
2. Tanda titik dua tidak dipakai jika perincian atau penjelasan itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan. 
3. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian. 
4. Tanda titik dua dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan. 
5. Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka. 

E. Tanda Hubung (-)
1. Tanda hubung dipakai untuk menandai bagian kata yang terpenggal oleh pergantian baris.
2. Tanda hubung dipakai untuk menyambung unsur kata ulang. 
3. Tanda hubung dipakai untuk menyambung tanggal, bulan, dan tahun yang dinyatakan dengan angka atau menyambung huruf dalam kata yang dieja satu-satu. 
4. Tanda hubung dipakai untuk memperjelas hubungan bagian kata atau ungkapan. 
5. Tanda hubung dipakai untuk merangkai.
6. Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa daerah atau bahasa asing. 
7. Tanda hubung digunakan untuk menandai bentuk terikat yang menjadi objek bahasan. 

F. Tanda Pisah (—)
1. Tanda pisah dapat dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.
2. Tanda pisah dapat dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain. 
3. Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat yang berarti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’.

G. Tanda Tanya (?)
1. Tanda tanya dipakai di akhir kalimat tanya.
2. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. 

H. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat.

I. Tanda Elipsis (...)
1. Tanda elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau kutipan ada bagian yang dihilangkan.
2. Tanda elipsis dipakai untuk menulis ujaran yang tidak selesai dalam dialog. 

J. Tanda Petik (“…”)
1. Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
2. Tanda petik dipakai untuk mengapit judul sajak, lagu, film, sinetron, artikel, naskah, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat. 

3.Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
  
K. Tanda Petik Tunggal (‘…’) 
1. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat dalam petikan lain. 
 Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.  
2. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan. 

L. Tanda Kurung ((…))
1. Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
2. Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat. 
3. Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang keberadaannya di dalam teks dapat dimunculkan atau dihilangkan. 
4. Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau angka yang digunakan sebagai penanda pemerincian. 

M. Tanda Kurung Siku ([…])
1. Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan atas kesalahan atau kekurangan di dalam naskah asli yang ditulis orang lain.
2. Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit keterangan da-lam kalimat penjelas yang terdapat dalam tanda kurung. 

N. Tanda Garis Miring (/)
1. Tanda garis miring dipakai dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
2. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, serta setiap. 
3. Tanda garis miring dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau pengurangan atas kesalahan atau kelebihan di dalam naskah asli yang ditulis orang lain. 

O. Tanda Penyingkat atau Apostrof (‘)
Tanda penyingkat dipakai untuk menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun dalam konteks tertentu.


BAB IV 

PENULISAN UNSUR SERAPAN

Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa, baik dari bahasa daerah, seperti bahasa Jawa, Sunda, dan Bali, maupun dari bahasa asing, seperti bahasa Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan Inggris. 
Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. 
Pertama, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti force majeur, de facto, de jure, dan l’exploitation de l’homme par l’homme. Unsur-unsur itu dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara asing. 
Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini, penyerapan diusahakan agar ejaannya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya. Kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan itu adalah sebagai berikut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teks Negosiasi Surat Permintaan